PEMKO DIDORONG TEGAKKAN PERDA TEMPAT HIBURAN MALAM
Pekanbaru, riautelevisi.com- Ketua dprd pekanbaru, muhammad sabarudi menilai tempat hiburan yang tidak sesuai dengan melayu semestinya tidak diperkenankan untuk beroperasi, apalagi sampai mengesampingkan budaya-budaya melayu. Untuk itu pemko pekanbaru didorong untuk menegakkan perda terkait tempat hiburan malam agar tidak merusak nilai dan budaya melayu.
Maraknya tempat hiburan malam (thm) di kota pekanbaru yang beroperasi di luar batas jam operasional menuai perhatian dari ketua dprd pekanbaru, muhammad sabarudi. Dirinya menilai jika ada tempat hiburan di kota pekanbaru, semestinya hiburan yang mengusung budaya-budaya yang sesuai dengan budaya melayu, sehingga dirinya menilai tempat hiburan di kota pekanbaru yang tidak sesuai dengan budaya melayu, apalagi sampai merusak nilai-nilai dan budaya melayu semestinya tidak diperkenankan untuk beroperasi. Untuk itu dirinya mendorong pemerintah kota pekanbaru untuk menegakkan perda terkait hiburan malam, baik dari sisi jam operasional maupun aturan operasional lainnya yang telah diatur dalam perda agar tidak merusak nilai-nilai kebudayaan melayu di kota pekanbaru.
Dirinya berharap dengan penegakan perda ini, nilai-nilai budaya melayu dapat terealisasi dan dimaksimalkan dengan baik oleh masyarakat.
Berita Terkait :
- PERLU ADANYA SOSIALISASI AKAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP LINGKUNGAN
- LAM RIAU APRESIASI UPAYA PEMPROV RIAU SELESAIKAN KONFLIK LAHAN
- LEGISLATOR HARDIANTO MINTA PEMERINTAH NORMALISASI SUNGAI
- PEMKO PEKANBARU DIDORONG SIAPKAN MASTERPLAN BANJIR
- TERPEROSOK BANJIR, SATU UNIT SEPEDA MOTOR WARGA HANYUT TERBAWA ARUS SUNGAI
Komentar Via Facebook :





