PEMKO BELUM TETAPKAN PEMANFAATAN SEMENTARA LAHAN MPP BEKAS KEBAKARAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Meski proses pembongkaran Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru bekas kebakaran pada awal tahun lalu telah selesai dilakukan, namun hingga kini Pemko Pekanbaru masih belum menetapkan pemanfaatan sementara lahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi mengaku, meski proses pembongkaran telah selesai dilakukan, namun hingga kini Pemko Pekanbaru masih belum menetapkan pemanfaatan sementara lahan bekas Gedung Utama Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru yang terbakar pada awal tahun lalu. Indra Pomi menyebut, saat ini Opd terkait sedang membuat desain masterplan pembangunan gedung baru, setelah selesai hasil desain akan dipromosikan dalam diskusi publik yang akan dihadiri seluruh elemen masyarakat.
Sejauh ini ada beberapa opsi terkait, akan dibangun apa di lahan kosong tersebut, seperti pembangunan alun-alun, tempat pusat kegiatan masyarakat, hingga pembangunan kembali Mall Pelayanan Publik yang baru di area tersebut. (P)
Berita Terkait :
- SIAPKAN HADIAH UMROH, MUFLIHUN BERHARAP KAFILAH UTUSAN PEKANBARU RAIH PRESTASI
- LEGISLATOR KARMILA SARI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT KETIKA RESES
- JADWAL BELUM DIMULAI, BAWASLU ROHIL LARANG BACALEG BERKAMPANYE
- PROSES PENCARIAN JASAD KORBAN TENGGELAM DIHENTIKAN
- BUPATI INSTRUKSIKAN PERANGKAT DESA TETAP LAKUKAN PEMANTAUAN
Komentar Via Facebook :





