PEMKO BAHAS KEBERADAAN PEMUKIMAN WARGA DI RTH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Bahas pemukiman warga yang berada di ruang terbuka hijau, pemko pekanbaru ingin ruang terbuka hijau pemanfaatan nya sesuai dengan perda rencana tata ruang wilayah.
Pemko pekanbaru saat ini tengah membahas bagaimana nasib permukiman warga yang di bangun di ruang terbuka hijau, agar ruang terbuka hijau tersebut pemanfaatan nya sesuai dengan perda rencana tata ruang wilayah. Menurut asisten 2 setdako pekanbaru, ingot ahmad hutasuhut, di kota pekanbaru saat ini masih ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan peruntukkan ruangan nya, untuk itu pihak nya harus menyikapi dengan bijak , cara nya yaitu dengan memberikan sosialisasi dan gencar mengingatkan masyarakat agar melakukan pembangunan berpedoman kepada tata ruang kota sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Diketahui sebelum nya terdapat lahan yang seharus nya akan di bangun ruang terbuka hijau oleh pemko pekanbaru , malah didirikan rumah, oleh warga di kecamatan marpoyan damai, sehingga saat ini lahan rth tersebut masih bersengketa.
Berita Terkait :
- UMKM TURUT CIPTAKAN LAPANGAN KERJA
- DISNAKER DIDORONG UNTUK MEMASTIKAN PERUSAHAAN MEMBAYAR UPAH SESUAI KETENTUAN
- PADA MOMEN NATARU, GENERASI MUDA DIHIMBAU TIDAK MERAYAKAN DENGAN BERLEBIH LEBIHAN
- ASN LINGKUNGAN PEMKO PEKANBARU DIHIMBAU NETRAL DALAM PEMILU 2024
- SATPOL PP SUDAH BERULANG KALI INGATKAN TERKAIT PEMASANGAN APK
Komentar Via Facebook :





