PEMILIH MESTI TAHU PERBEDAAN WARNA SURAT SUARA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi pemilihan umum riau mengingatkan kepada pemilih bahwa pada saat pencoblosan pada tanggal 14 februari 2024 nanti akan ada lima kertas surat suara dengan warna masing-masing. Surat suara dengan warna masing-masing untuk capres, dpr ri, dpd ri, dprd provinsi dan dprd kabupaten,kota.
Ketua kpu riau, ilham muhammad yasir menjelaskan, surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu. Sementara surat suara anggota dewan perwakilan daerah (dpd) berwarna merah, surat suara anggota dewan perwakilan rakyat ri berwarna kuning, kemudian surat suara anggota dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) provinsi berwarna biru dan surat suara anggota dprd kabupaten atau kota berwarna hijau.
Perbedaan itu bisa dilihat dari warna kertas yang terdapat pada bagian paling bawah kertas suara dimaksud.
Diberikannya warna pada bagian paling bawah pada kertas surat suara ini agar dapat memudahkan para pemilih.
Berita Terkait :
- KPU RIAU MINTA TIDAK ADA SURVEI SAAT MASA TENANG
- DEMI DISTRIBUSIKAN LOGISTIK, PERSONIL TERJANG JALAN BERLUMPUR DAN LICIN
- PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK BATANG PERANAP VIA JALUR DARAT DAN SUNGAI
- BANJIR MELUAP, SEJUMLAH TPS DI INHU TERPAKSA DIPINDAH
- TNI POLRI BERJIBAKU DISTRIBUSIKAN LOGISTIK KE DAERAH SULIT
Komentar Via Facebook :





