PEMERIKSAAN KETERANGAN SAKSI MASIH BERLANJUT
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pengadilan tindak pidana korupsi pekanbaru kembali gelar sidang dugaan korupsi proyek multi years kabupaten bengkalis tahun 2012, dimana dalam perkara ini menyeret terdakwa mantan kepala dinas pupr bengkalis, m nasir.
Pengadilan tindak pidana korupsi pekanbaru yang diketuai majelis hakim iwan irawan kembali menggelar sidang dugaan korupsi proyek multiyears bengkalis tahun 2012 lalu dengan terdakwa mantan kepala dinas pupr bengkalis, m nasir. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum kpk ri memanggil 4 orang saksi, yakni kukuh, jefri, makmur alias aan sebagai rekanan secara online. Sementara satu saksi lainnya yakni ribut susanto yang merupakan aktivis lingkungan dihadirkan langsung ke persidangan. Dalam persidangan, jpu kpk ri, dian hamesena menanyakan kepada saksi kukuh terkait prosedur tender lelang proyek yang dimenangkan pihaknya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, ramon mengatakan, sejauh ini pihaknya masih meneliti seluruh keterangan saksi di persidangan. Dirinya menilai ada dugaan floting yang dilakukan terhadap terdakwa.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat bupati bengkalis saat itu herliyan saleh menganggarkan dana untuk pembangunan ruas jalan lingkar pulau bengkalis, bukit batu-sungai pakning, lingkar duri barat dan timur dengan anggaran senilai 2 koma 4 triliun rupiah.
Berita Terkait :
- VIDEO KAPOLSEK DIDUGA BAWA TAHANAN KORUPSI KELUAR RUTAN VIRAL
- PENA TOUR CABANG RIAU KEMBALI BERANGKATKAN JEMAAH KE TANAH SUCI
- WAKIL BUPATI ROHUL INDRA GUNAWAN HADIRI WISUDA TAHFIDZ
- GUBERNUR RIAU SAMPAIKAN ARAHAN PRESIDEN UNTUK PEMILU 2024
- DUA ANAK TEWAS TENGGELAM SAAT MANDI DI SUNGAI KAMPAR
Komentar Via Facebook :





