TPPU
PEMBURU SATWA LIAR DILINDUNGI YANG DIMISKINKAN ADALAH RESIDIVIS
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Salah satu anggota sindikat pemburu satwa liar dilindungi yang dimiskinkan polisi, berinisial FA, diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Setelah bebas, tersangka tercatat telah sembilan kali melakukan perburuan satwa liar dilindungi di Riau.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Promosikan UMKM, Stand Bazar Pemko Tuai Prestasi
- Pekanbaru Tuan Rumah MTQ Riau Tahun Depan
- Kandidat Ketua HMI Kunjungi Riau Pos Group
- Simpatik, Polisi Berikan Ratusan Nasi Bungkus
- Mobil Kasat Lantas Dirusak Massa HMI
Komentar Via Facebook :
loading...





