Pembunuhan
PEMBUNUH WANITA LANSIA TERANCAM HUKUMAN MATI
Pekanbaru, riautelevisi.com - Empat tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatan keji tersebut, keempat tersangka kini terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Club Sepakbola Ikuti Bupati Cup Tahun 2015
- Porwil Cabor Panjat Tebing Riau Rebut Medali Emas
- Kejaksaan Enggan Dampingi Pemkab Pelalawan
- UR Gelar Engineering Expo 2015
- INHIL : Bupati Inhil Pimpin Gelar Pasukan Di Mapolres Inhil
Komentar Via Facebook :
loading...





