PEMBATASAN UMUR GUNA ANTISIPASI FISIK KPPS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, ada perbedaan seleksi KPPS sebelumnya seperti pembahasan umur 55 tahun. Hal ini atas pertimbangan banyaknya meninggal saat Pemilu 2019 lalu.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau membuka pendaftaran bagi 135.562 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-KPPS, untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat penyelenggaraan Pemilu 2024. Pendaftaran awal dimulai pada senin 11 Desember 2023. Salah satu persyaratannya adalah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit, atau Klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan Tekanan Darah, Kadar Gula Darah, dan Kolesterol. Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, ada perbedaan seleksi KPPS saat ini dengan yang sebelumnya. Misalnya soal usia dibatasi 55 tahun, sebagai pertimbangan banyaknya meninggal saat Pemilu 2019 lalu khususnya usia 55 tahun ke atas. Sebelumnya juga tidak ada pernyataan surat kesehatan, namun kali ini diwajibkan.
Petugas KPPS juga akan menyukseskan pelaksanaan pemungutan Pileg dan Pilpres di 19.366 TPS di Riau yang tersebar di 172 Kecamatan di seluruh Riau. (FD)
Berita Terkait :
- KENDALA FISIK TIDAK SURUTKAN SEMANGAT YOSYANDI
- MUSCAB CABOR IBCA-MMA DI ROHIL TINGKATKAN PRESTASI OLAHRAGA
- DUKUNGAN BANK INDONESIA UNTUK UMKM
- MUSLIMAT LUBUK BATU JAYA BERSHOLAWAT
- PULUHAN MUALAF IKUTI PESANTREN KILAT DI ROHIL
Komentar Via Facebook :





