PEMBAKAR LAHAN DI RIAU TERUS BERTAMBAH JADI 36 TERSANGKA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, terus dilakukan Polda Riau dan jajaran. Kembali bertambah, tersangka yang sebelumnya berjumlah 35, saat ini menjadi 36 tersangka.
Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan - Karhutla, terus dilakukan satgas gabungan penanggulangan Karhutla Riau, terutama satgas penegakkan hukum, Polda Riau dan jajaran. Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu - Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus - Dit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu, hingga saat ini, perkara Karhutla yang ditangani Polda Riau dan jajaran, terus bertambah. Dari 37 perkara tersebut, Polda Riau dan jajaran penjarakan sebanyak 36 tersangka, yang sebelumnya berjumlah 35 orang.
Dikarenakan penyelidikan atas perkara karhutla yang terjadi masih dilakukan Polisi, maka berkemungkinan, tersangka pembakar lahan di Riau, akan bertambah. (AL)
Berita Terkait :
- SARANA DAN PRASARANA PORWIL TERUS DIGESA
- TERAPKAN ISO, AUDIT EKSTERNAL DILAKUKAN
- 33.160 BIBIT SAWIT DISERAHKAN PADA 14 KELOMPOK TANI
- DIGUYUR HUJAN KABUT ASAP DI INHU HILANG
- PT KPI RU II DUMAI GELAR RAKOR BERSAMA PEMKO TERKAIT BUFFER ZONE
Komentar Via Facebook :





