PELUNASAN BPIH DIMULAI PADA 9 JANUARI 2024
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (bpih) 1445 h,2024 m akan dibuka pada tanggal 9 januari 2024 yang akan dibagi dalam 2 tahapan. Tahapan pertama bagi jemaah yang masuk dalam antrian tahun 2024, dan tahap kedua bagi jemaah yang gagal sistem di pelunasan tahap pertama.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (bpih) 1445 h,2024 m telah disepakati pemerintah dan komisi viii sebesar rp 93,4 juta. Kepala bidang haji dan umroh kantor wilayah kementerian agama provinsi riau - syahruddin menyampaikan, informasi dari menteri agama, untuk pelunasan biaya haji akan dibuka pada tanggal 9 januari 2024. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat perpres terkait jumlah yang harus dibayar oleh jemaah per embarkasi.
Pelunasan bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap, yakni pelunasan tahap pertama dibuka dari 9 januari - 7 februari 2024, sementara untuk pelunasan tahap kedua dibuka dari 20 februari - maret 2024.
Berita Terkait :
- PEMKO BATAL OVERLAY JALAN CIPTA KARYA
- HARI PERTAMA AKTIVITAS BELAJAR MENGAJAR
- LEGISLATOR MARWAN YOHANIS INGATKAN DPRD DAN PEMKAB KUANSING KESAMPINGKAN EGO
- KADISPORA RIAU AKAN HIDUPKAN KEMBALI STADION UTAMA RIAU
- ANGGOTA DPRD DUMAI PRIHATIN SEPINYA PASAR LEPIN DUMAI
Komentar Via Facebook :





