PELAKU TRANSAKSI SABU DENGAN SISTEM ONLINE
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan transaksi narkoba dengan cara sistem online. Kini Polisi masih mendalami diduga adanya keterlibatan pelaku lainnya.
Seorang bandar narkoba yang di ringkus tim mata elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi diketahui berinisial SY. Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba yang disita Polisi merupakan miliknya yang rencana nya akan di edarkan. Bahkan sistem peredaran narkoba yang dilakukan pelaku tergolong unik, yakni dengan sistem online. Dimana setelah mentransfer uang, lalu sabu diletakkan di suatu tempat. hal ini agar terhindar dari pantauan pihak Kepolisian.
Pelaku diringkus Polisi setelah adanya informasi akan ada peredaran narkoba di sebuah Kebun Sawit. (D)
Berita Terkait :
- DINSOS INGATKAN MASYARAKAT AGAR TIDAK BERI UANG KEPADA GEPENG
- WAKIL KETUA DPRD RIAU AGUNG NUGROHO KHAWATIR PORWIL TAK ADA ANGGARAN
- BANDAR NARKOBA SIMPAN SABU DIBELAKANG HALAMAN RUMAH
- PENGURUSAN PASPOR DI RIAU DI DOMINASI MASYARAKAT YANG UMROH DAN BEROBAT KE LUAR NEGERI
- SEKDA BENGKALIS SAMBUT TIM JURI FACT FINDING PEMUDA PELOPOR
Komentar Via Facebook :





