PELAKU TIDAK TERIMA DIPUTUSKAN OLEH SANG MANTAN
Pekanbaru, Riautelevisi.com- Tidak terima hubungan asmaranya berakhir dengan sang kekasih, seorang pria asal Sumatera Barat, menyebarkan video dan foto vulgar milik sang mantan. Pelaku tega menyebar foto dan vulgar korban, karna sakit hati di putusin dan pelaku meras dikhianati oleh mantan kekasih.
Pelaku penyebar video dan foto fulgar mantan pacar di media sosial, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku yang berinisial M-P ini ditangkap karna menyebar foto dan video vulgar mantan kekasihnya di media sosial Instagram. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, pada bulan Maret kemarin, pelaku menyebarkan video dan foto vulgar korban berinisl K-N yang merupakan mantan kekasih pelaku. Penyebaran foto dan video vulgar ini, dilakukan pelaku karna pelaku tidak terima di putusin karna merasa di khianati oleh korban. Saat hubungan asmara pelaku kandas, pelaku sempat mengancam ke korban menyebarkan video dan foto vulgar korban. Namun karna tidak kunjung temui titik terang, pelaku nyebarkan video dan foto korban ke orang tua dan teman dekat korban.
Video dan foto vulgar korban didapati pelaku ketika masih berpacaran. Foto dan video tersebut di sebar pelaku di 3 media sosial Instagram yang sengaja di buat pelaku. (D)
Berita Terkait :
- HASIL KEJURNAS SEPAKBOLA DAN DAYUNG DISPORA RIAU KLAIM PEMBINAAN ATLET SUDAH BAIK
- BANTU STOK DARAH DI RSUD, PMI GELAR DONOR DARAH DI KEJAKSAAN
- KODIM 0303 BENGKALIS GELAR NONTON BARENG KASAD AWARD 2023
- PEDAGANG ENGGAN PINDAH KE TPS KARENA LAPAK PKL BELUM SELESAI DIBANGUN
- CALON PESERTA DIDIK IKUTI TAHAPAN DAFTAR ULANG
Komentar Via Facebook :





