PELAKU SUDAH BERAKSI DI 10 TKP
Pekanbaru, riautelevisi.com- Hasil Pemeriksaan Sementara Polisi Diketahui Pelaku Jambret Mahasiswi Sudah Melakukan Aksi Jambret Di Sepuluh Tkp Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Diketahui Juga Tersangka Gunakan Hasil Jambret Untuk Membeli Narkoba Dan Berfoya- Foya.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Saat Ini Masih Mendalami Pemeriksaan Terhadap Pria Pelaku Jambret Mahasiswi Berinisial B-M 26 Tahun, Warga Kota Pekanbaru. Selain Itu, Polisi Juga Memburu 1 Tersangka Lain Inisial S Yang Merupakan Rekan Tersangka B-M Saat Melakukan Aksinya. Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Sementara Polisi Terhadap Tersangka Diketahui, Kedua Pelaku Sudah Melakukan Sepuluh Kali Aksi Jambret Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Diketahui Juga Para Pelaku Gunakan Hasil Jambret Untuk Membeli Narkoba Dan Berfoya- Foya.
Polisi Juga Masih Mendalami Dugaan Keterlibatan Tersangka B-M Dalam Beberapa Kali Aksi Jambret Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru.(ah)
Berita Terkait :
- POLISI RINGKUS PELAKU JAMBRET MAHASISWI
- CEGAH BALAP LIAR, ORANGTUA DIHIMBAU TIDAK BERIKAN PELAJAR DIBAWAH UMUR KENDARAAN PRIBADI
- PERUSAHAAN DIMINTA IKUTI ATURAN UMK
- BUPATI ROHUL SALURKAN BANTUAN BAZNAS
- ROKAN HILIR JUARA SATU PAWAI TAARUF MTQ RIAU
Komentar Via Facebook :