PELAKU SUDAH 3 KALI MENJADI RESIDIVIS DENGAN KASUS JAMBRET
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Pelaku D-K, merupakan pelaku sepesialis jamberet di Kota Pekanbaru . Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 3 kali keluar dari penjara dengan kasus yang sama . Pelaku kerap menjambret dengan sasaran seorang wanita yang mengunakan barang berharga saat berkendara .
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku D-K , pelaku kerap melakukan aksi jambret di Kota Pekanbaru bersama rekannya yang masih buron. Bersama temannya , pelaku sudah melakukan penjambretan sebanyak 30 tkp. Kanit Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, pelaku D-K ini sudah berulang kali berurusan dengan pihak kepolisian . Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama . Dari pengakuan pelaku , pelaku mengincar korbannya seorang wanita yang mengunakan barang berharga . Di mana korbannya yang sedang berkendara di pepet oleh pelaku dan di rampas hanpone dan emas yang di pakai korban.
Kini pelaku telah di tahan di Mapolresta Pekanbaru untuk mempertangung jawabkan perbuatannya . Pelaku di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara . (NT)
Berita Terkait :
- PEKANBARU JUARA UMUM KEJURNAS PANAHAN ARCHERY OPEN 2023 DI SUMSEL
- PSTI RIAU TARGET JUARA UMUM DI PORWIL XI RIAU 2023
- PARIPURNA JAWABAN LKPJ PEMKAB ROHUL DITUNDA KEHADIRAN DEWAN RENDAH
- BESOK 374 JAMAAH HAJI GELOMBANG PERTAMA ASAL KOTA
- PLT BUPATI BUKA BIMTEK SPIP TERPADU
Komentar Via Facebook :





