PELAKU SUDAH 3 KALI DAN MENDAPAT UPAH 50 JUTA RUPIAH
Pekanbaru, riautelevisi.com - Tiga pelaku yang ditangkap BNNP Riau mengaku sudah tiga kali menjemput sabu dari Dumai ke Pekanbaru. Para pelaku mendapat upah fantastis mulai dari 9 juta hingga 50 juta Rupiah setiap pengantaran.
Pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, BNNP Riau memusnahkan sabu seberat 5 kilogram dari 3 pelaku yang ditangkap di Gerbang Tol Dumai. Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando mengungkapkan, ketiga pelaku ini merupakan Jaringan Internasional dari Malaysia. Para pelaku mendapat sabu dari seorang DPO berinisial Z yang menjemput barang haram haram tersebut dari seorang warga Malaysia berinisial M yang membawa sabu dari Malaysia melalui perairan Bengkalis.
Dari pengakuan ketiga pelaku, para pelaku sudah 3 kali menjemput sabu dari Dumai ke Pekanbaru. Para pelaku mendapat upah sebesar 9 juta hingga 50 juta Rupiah. (D)
Berita Terkait :
- HASIL VISUM JASAD BAYI DIPERKIRAKAN BERUSIA 3 HARI
- PDIP RIAU TEGASKAN JOKOWI DUKUNG GANJAR UNTUK PILPRES
- ANGGOTA DPRD RIAU PARISMAN IKHWAN HADIRI REUNI AKBAR
- DPRD PEKANBARU BERHARAP PENGESAHAN APBD P 2023 DAPAT BERJALAN SESUAI KETENTUAN
- GUBERNUR RIAU TERIMA KUNJUNGAN LKAAM SUMATERA BARAT
Komentar Via Facebook :





