PMI Ilegal
PELAKU PUNGUT TARIF HINGGA RP 10 JUTA DARI PMI ILEGAL
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Pelaku pengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri memungut biaya sebesar delapan hingga sepuluh juta rupiah dari para korban. Para PMI tidak dibekali paspor dan masuk ke negara tujuan melalui pelabuhan tikus.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- INHIL : Wapres Berikan Mobil Operasional Air Bersih Bagi PMI Inhil
- ROHUL : Bupati Serahkan Alat Mesin Pertanian Pada Petani
- INHIL : HJ Zulaikhah Wardan Pimpin PMI Kabupaten Inhil
- Hari Tanoe Resmikan Kantor Perindo Riau
- INHIL : PMI Inhil Bagikan Ribuan Galon Air Bersih
Komentar Via Facebook :
loading...





