PELAKU PERNAH DIPENJARA ATAS DUA KASUS BERBEDA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pelaku jambret yang sebabkan korbanya meninggal dunia, adalah resedivis yang baru keluar penjara. Tersangka pernah melakukan kejahatan penganiayaan, dan pencurian sepeda motor.
Penyidik kepolisian direktorat reserse kriminal umum- dit reskrimum polda riau, dan satreskrim polresta pekanbaru. Saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku jambret yang sebabkan korbannya meninggal dunia. Tersangka adalah inisial t-s, 43 tahun, warga rumbai, pekanbaru. Korban dalam aksi jambret tersangka, adalah seorang ibu rumah tangga siswati 61 tahun, dan anaknya lia prahesti. Akibat luka parah yang dialami korban, setelah terjatuh dari sepeda motor, siswati meninggal dunia, sementara anaknya luka berat, dan dirawat di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi terhadap tersangka t-s, diketahu jika tersangka t-s, adalah resedivis yang baru keluar penjara.
Untuk kebutuhan penyelidikan, tersangka dan barang bukti, diamankan di mapolresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- 10 KECAMATAN TERENDAM BANJIR, BPBD INHU SIAGA EVAKUASI WARGA
- KETINGGIAN AIR TERUS NAIK, WARGA MULAI MENGUNGSI
- PEMKAB ROHIL BERIKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA KORBAN BANJIR
- PEMKO DIMINTA BERSIKAP TEGAS TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH
- DED RAMPUNG, PEMKO AKAN BANGUN ALUN ALUN DI DEPAN GEDUNG MPP
Komentar Via Facebook :





