PELAKU PENGGELAPAN JUAL SEPEDA MOTOR KORBAN RP 4,5 JUTA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepada Polisi pelaku penggelapan sepeda motor milik tetangganya, menjual sepeda motor sebesar Rp 4.500.000 kepada penadah. Uang hasil kejahatan, digunakan tersangka untuk berfoya-foya di Medan, Sumatera Utara.
Pria pelaku penggelapan sepeda motor, milik tetangganya, berinisial A-A 33 tahun, warga Jalan Singgalang Tujuh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Yang diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, beberapa waktu lalu, saat ini masih berada di Mapolsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, dan dalam pmeriksaan intensif penyidik. Korban dalam aksi kejahatan tersangka, adalah Virda Elsa, Warga Jalan Singgalang Tujuh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Aksi penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka, juga terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah korban.
Dalam rekaman kamera pengawas, tampak tersangka seorang diri, dan melarikan sepeda motor korban dengan alasan meminjam untuk beli rokok ke warung. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dan pengakuan tersangka, diketahui tersangka A-A, menjual sepeda motor korban sebesar Rp 4.500.000, kepada penadah. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Muhammad Syahrial mengatakan, tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya, untuk berfoya-foya, ke tempat hiburan malam yang ada di Medan, Provinsi Sumatera Utara. Polisi juga masih menyelidiki siapa penadah sepeda motor hasil kejahatan tersangka A-A.
Berita Terkait :
- PNS PEMILIK TAMBANG ILEGAL DI ROHUL TERANCAM 5 TAHUN PENJARA
- LIVE REPORT PEMILU 2024 REPORTER YOGI SASTA RAHARDJA
- LIVE REPORT PEMILU 2024 REPORTER PRISKA
- LIVE REPORT PEMILU 2024 REPORTER NOORKOMALA ANDHIKA
- LIVE REPORT PEMILU 2024 REPORTER KHAIRULMAN
Komentar Via Facebook :





