PELAKU PENCABULAN RAYU KORBAN MAIN PETASAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Sebelum mencabuli korbannya, korban di mengiming - imingi oleh pelaku untuk bermain petasan. Korban di ajak kesebuah rumah kosong, dan pelaku membuka baju korban. Di ketahui korban masih di bawah umur dan berusia lima tahun.
Polsek Tenayan Raya, mengkap seorang pria diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap seorang anak, yang masih berusia lima tahun. Pelaku yang berinisial M-R ini, di laporkan oleh orang tua korban setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vifino menggatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kepada petugas pelaku mengakui kalau telah melakukan pencabulan terhadap korban. Sebelum mencabuli korban, pelaku yang saat itu melihat korban sedang bermain, mengajak korban ke rumah kosong. Agar korban mau, pelaku mengiming-imingi korban dengan bermain petasan.
Akibat aksi pencabulan yang di lakukan pelaku, korban mengalami kesakitan di kemaluan korban. Korban sempat menjalani visum dan perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau. (D)
Berita Terkait :
- IBU PARUH BAYA LAPORKAN PENYIDIK POLSEK BUKIT RAYA KE PROPAM POLDA RIAU
- GUBRI SYAMSUAR PUJI SISTEM PERTANIAN TERPADU WARGA RANTAU SAKTI
- GUBERNUR RIAU TINJAU JALAN PERBATASAN RIAU DENGAN SUMUT
- WARGA DESA RANTAU SAKTI BERUPAYA MANDIRI LISTRIK DARI LIMBAH SAWIT
- DISDIK PEKANBARU BERI PELAJARAN MUATAN LOKAL
Komentar Via Facebook :





