PELAKU PENADAH DAN PERANTARA CURANMOR DITANGKAP
PEKANBARU (RIAUTELEVISI.COM) - Setelah berhasil mengakap pelaku curanmor di salah satu bioskop, Unit Reskrim Polsek Tampan, juga berhasil menangkap 2 pelaku lainnya. 2 pelaku ini merupakan penadah dan juga perantara kasus curanmor.
Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tampan, berhasil menangkap 2 pelaku sebagai penadah dan juga perantara penjualan motor curian. Dua pelaku yang berhasil di tangkap berinisial A dan Z. Penangkapan kedua pelaku ini, berawal dari pengakuan pelaku berinisial I, yang di tangkap petugas di sebuah Mall saat sedang menonton di bioskop. Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku I mencuri motor teman 1 kos, karna sakit hati tidak di pinjamkan uang 2000 rupiah. Setelah itu pelaku I meminta batuan A, untuk menjual motor hasil curian. Lalu pelaku A, menjual motor ke pelaku Z, yang merupakan penadah yang berada di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Motor yang di curi di jual seharga 1.8 juta rupiah, dimana pelaku A mendapat upah 200 ribu rupiah. Kini tiga pelaku telah di amankan, dan mendekam di Sel Mapolsek Tampan, guna mempertangung jawabkan perbuatannya. (Nata)
Berita Terkait :
- KONI RIAU FOKUS BINA ATLET UNTUK HADAPI PORWIL DAN PRA PON 2023
- PTMSI GELAR SELEKSI PERSIAPAN PRA PON
- PERGURUAN KUNGFU NAGA SAKTI INDONESIA GELAR LATIHAN BERSAMA
- JELANG LEBARAN, HARGA BAHAN PANGAN STABIL DAN NORMAL
- ARUS PUNCAK MUDIK DI PELABUHAN SUNGAI DUKU DIPERKIRAKAN TERJADI H 3 LEBARAN
Komentar Via Facebook :





