PELAKU PEMERASAN MECHAT DIANCAM PASAL BERLAPIS
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Lima komplotan pemerasan terhadap tamu hotel, yang memesan wanita melalui aplikasi kencan mechat, di ancam pasal berlapis . Akibat pemerasan ini , korban mengalami luka dan barang-barang korban di ambil para pelaku .
Unit Reskrim Polsek Senapelan , beberapa waktu lalu berhasil mengkap para pelaku komplotan pemerasan terhadap tamu hotel . Kejadian pemetaan ini terjadi di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru . Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian berawal dari korban memesan seorang wanita untuk teman kencan melalui aplikasi Mechat. Setiba kamar hotel , sang wanita menghubungi temannya , dan melakukan pemerasan terhadap korban. Korban sempat di aniyaya oleh pelaku dan hanpone serta uang di atm sebesar 900 ribu rupiah raib di ambil para pelaku . Untuk jumlah pelaku ada 5 orang , dua diantaranya wanita yang masih di bawah umur .
Terkait kasus ini , 3 pelaku terjerat pasal berlapis yaitu Pasal 368 terkait Pemerasan dan Pasal 365 Pencurian dan Kekerasan. Untuk 2 orang wanita yang masih di bawah umur , Polisi menerapkan Pasal Peradilan Anak Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum . (NT)
Berita Terkait :
- BAKAR TONGKAT BERDAMPAK TUMBUHKAN PEREKONOMIAN MASYRAKAT
- KONI RIAU TARGETKAN PENGURUS PODSI TINGKATKAN PEMBINAAN PRESTASI
- SEKDA SF HARYANTO DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA UMUM PODSI RIAU 2021 2025
- ANGKUTAN HARUS MILIKI PERLINDUNGAN
- NILAI IMPOR RIAU 228,60 JUTA DOLAR AS NAIK 2,04 PERSEN
Komentar Via Facebook :





