PELAKU MERUPAKAN RESIDIVIS NARKOBA
Kuantan Singingi (riautelevisi.com) - Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap saat sedang makan ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sebelum ditangkap, pelaku sudah terlebih dahulu menjual sabu kepada dua orang.
Pelaku yang diringkus Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi ini diketahui berinisial D alias AB berusia lima puluh tahun. Pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni sebagai pengedar narkoba. Dari interogasi, sebelum ditangkap pelaku ternyata sudah terlebih dahulu menjual sabu kepada dua orang. Ini setelah polisi menyita uang ratusan ribu hasil penjualan sabu. Sementara paket sabu didapati pelaku dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi Polisi.
Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. (DH)
Berita Terkait :
- HUBUNGI NOMOR CALL CENTER BERIKUT JIKA PERLU PENANGANAN CEPAT
- DISKES HIMBAU WARGA SEGERA BERI VAKSIN HEWAN PELIHARAAN
- GUBERNUR RIAU SAMBUT POSITIF KEBERHASILAN PUTRA PUTRI RIAU LULUS BEASISWA PHR
- SEBELUM BERAKSI PELAKU INTAI KORBAN DARI DALAM BANK
- JASAD BAYI DIPERKIRAKAN LEBIH DARI 24 JAM
Komentar Via Facebook :





