PELAKU MENDAPAT UNTUNG 500 RIBU RUPIAH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku sudah 4 bulan menjalani praktek prostitusi online. Pelaku menawarkan jasa wanita kepada Pria Hidung Belang dengan harga 1 juta Rupiah. Pelaku menggunakan aplikasi Michat dalam transaksi prostitusi.
Seorang mucikari prostitusi online ditangkap petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru disalah satu hotel di kawasan kecamatan Senapelan. Pelaku diketahui menggunakan aplikasi Michat dalam melakukan aksinya. Kanit Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, kepada petugas kepolisian, tersangka mengakui memasang tarif satu juta Rupiah, dan mendapat bagian lima ratus ribu Rupiah, untuk sekali kencan. Dari pengakuannya, tersangka berinisial S atau yang kerap di panggil mami Oliv telah menjalankan aksi prostitusi online selama lima bulan terakhir.
Tersangka dibawa ke mapolresta pekanbaru, untuk menjalani proses hukum. Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar satu juta Rupiah. (D)
Berita Terkait :
- PELAKU PROSTITUSI ONLINE BERHASIL DITANGKAP
- DPRD SARANKAN TERLEBIH DAHULU BERSIHKAN SALURAN DRAINASE
- MASYARAKAT KUBU KUBA APRESIASI PERBAIKAN JALAN LINTAS KUBU
- DISKES KOTA PEKANBARU IKUT ARAHAN PUSAT
- DPRD RIAU KEMBALI HIMBARU MANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK
Komentar Via Facebook :





