PELAKU JUAL MOTOR CURIAN UNTUK BELI NARKOBA
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Dari pemeriksaan tersangka sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor serta sepeda motor hasil curian telah sempat dijual pelaku. Kini Polisi masih mengembangkan kasus pencurian sepeda motor di duga masih ada pelaku lainnya.
NP pelaku pencurian sepeda motor yang dibekuk Satreskrim Polres Kuantan Singingi dalam pemeriksaan akui perbuatan telah melakukan pencurian sepeda motor temannya. Dimana sebelum melancarkan aksinya pelaku, terlebih dahulu meminjam sepeda motor untuk menduplikat kunci. Dari pemeriksaan diketahui juga bahwa sepeda motor telah sempat dijual oleh pelaku, dan hasil penjualan untuk membeli narkoba.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Kuantan Singingi. (DH)
Berita Terkait :
- RESIDIVIS CURI MOTOR MODUS DUPLIKAT KUNCI
- PELAKU GUNAKAN UANG HASIL RAMPOKAN UNTUK BELI RUMAH
- PEMPROV RIAU PERTIMBANGKAN KEBIJAKAN UNTUK MENINGKATKAN PETANI MUDA
- DPRD PEKANBARU SAMPAIKAN KEPRIHATINAN DAN DUKA CITA ATAS BENCANA ERUPSI GUNUNG MARAPI
- AWAL ALMARHUM NAZATRA MENDAKI TAHUN 2022 LALU
Komentar Via Facebook :





