Perdagangan Bayi
PELAKU JUAL BAYI SEHARGA 35 JUTA RUPIAH KEPADA PENGADOPSI
Sindikat perdagangan bayi, menjual bayi seharga 35 juta Rupiah, kepada orang yang akan mengadopsinya. Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, dengan berpura- pura ingin mengadopsi bayi dan menawarkan uang pengobatan serta uang pemulihan kepada orang tua bayi.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- POLISI TELAH SITA BARANG BUKTI UANG SEBESAR 7,1 MILYAR
- POLDA RIAU RINGKUS 2 KURIR SABU ANTAR PROVINSI
- MANAJER BERTEKAD RAIH KEMENANGAN DI LAGA KANDANG
- FESTIVAL SEMARAK ISRA MIRAJ DI STAI TUANKU TAMBUSAI RESMI DITUTUP
- PERINGATAN HBI KE 75 DIISI SEJUMLAH KEGIATAN SOSIAL
Komentar Via Facebook :
loading...





