PELAKU IMING IMINGI KORBAN BELANJA KE SUPERMARKET
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Ayah tiri pelaku pencabulan terhadap anak, dalam pemeriksaan intensif polisi. Hasil pemeriksaan diketahui, untuk melancarkan aksinya tersangka iming- imingi korban dibawa belanja ke super market.
Penyidik Reskrim Polsek Tenayan Raya, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap, pria paruh baya pelaku kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak tirinya, yang diringkus beberapa waktu lalu. Tersangka diketahui bernama Amrizal 65 tahun, warga Jalan Tintas Timur Kilometer 20, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Korban dalam aksi perbuatan tak senonoh tersangka, adalah inisial S-R 9 tahun, yang merupakan anak tirinya sendiri. Terungkapnya aksi bejat tersangka, setelah ibu kandung korban, memergoki pelaku sedang berada di kamar korban, dengan posisi busana setengah telanjang. Tidak terima atas perbuatan suami sambunya tersebut, istri pelakupun melaporkannya ke polisi untuk ditindak lanjuti. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, hasil pemeriksaan sementara diketehui, untuk melancarkan aksinya, tersangka mengiming- imingi korban untuk dibawa belanja ke super market.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti, dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Tanayan Raya, Polresta Pekanbaru. (ALI)
Berita Terkait :
- PELAKU MENYESAL MENYEBARKAN VIDEO DAN FOTO VULGAR
- KUBANGAN AIR TEMPAT BERMAIN ANAK SEMPAT VIRAL
- WARGA KELURAHAN SIALANG SAKTI KELUHKAN PERSOALAN BANJIR
- JASMADI KORI SERAP BERBAGAI ASPIRASI MASYARAKAT
- AWAL JULI 2023, HARGA TBS SAWIT KEMBALI NAIK
Komentar Via Facebook :





