PELAKU DAPAT UPAH RP40 JUTA UNTUK PER KG SABU
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisal RI mengaku mendapat upah sebesar 40 juta rupiah per kilogram. Uang sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan dengan kekasihnya yang juga turut ditangkap.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 4 orang tersangka pengedar narkoba di Kota Pekanbaru. Dari penangkapan ini polisi juga mengamankan sebanyak 4 kilogram sabu yang dibungkus di dalam kemasan teh. Dalam penangkapan, 4 orang pelaku masing-masing berinisial RI, ARG, RS dan seorang wanita berinisal IDS. Saat ditanya oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, pelaku RI mengaku mendapat upah sebesar 40 juta rupiah untuk per kilogram sabu. Pelaku juga mengaku, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menikahi sang kekasih berinisial IDS yang juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Pelaku RI dan IDS berencana menikah pada Oktober mendatang, namun naas saat hendak melaksanakan pertunangan, pelaku dan sang kekasih ditangkap polisi.
4 kilo gram sabu ini didapati pelaku dari Kota Dumai, dan usai pertunangan, pelaku berencana akan membawa sabu tersebut ke Kota Binjai Sumatra Utara. (NT)
Berita Terkait :
- VIDEO PETUGAS KEBERSIHAN BUANG SAMPAH KE PARIT VIRAL
- CSR PT KARYA INDORATA PERSADA BERJALAN SUKSES DAN MERIAH
- SUHATRI BUR DAN GENIUS UMAR GELAR RAMAH TAMAH BERSAMA PKDP RIAU DAN GEMPAR RIAU
- DPRD RIAU MINTA DISNAKER PROAKTIF TEKAN PENGANGGURAN
- TEREKAM CCTV, WASPADA PENCURIAN MODUS INI
Komentar Via Facebook :





