PELAKU DAPAT SABU SEBERAT 100 GRAM DARI PEKANBARU
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Dari pemeriksaan, pelaku merupakan pengedar di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Sabu seberat seratus gram didapatkan pelaku dari seseorang yang berada di Kota Pekanbaru.
Pengedar yang diringkus Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi saat berada di sebuah gubuk diketahui berinisial D warga Kecamatan Benai. Dalam pemeriksaan, pelaku akui bahwa paket sabu yang disita tersebut merupakan miliknya dan rencana akan diedarkan di beberapa wilayah seperti di Kecamatan Benai, Baserah serta wilayah sekitarnya.
Sabu seberat seratus gram ini didapatkan pelaku dari seseorang yang berada di Kota Pekanbaru yang masih dalam penyelidikan. Seperti diketahui, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat, dan dari pelaku juga disita paket sabu siap edar.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Kuantan Singingi. (DH)
Berita Terkait :
- DPRD PEKANBARU APRESIASI PEMBELI SAHAM PSPS RIAU
- EDWARD RIANSYAH HARAPKAN PSPS TERUS MAJU
- ASISTEN II RESMI BUKA KEJURNAS ANTAR PPLP/D DAN SKO CABOR SEPAKBOLA 2023
- KETUA DPRD: SEMOGA PEKANBARU SEMAKIN BERTUMBUH, BERGERAK DAN BERMARWAH
- ANGGARAN PENGECORAN AKSES SUDAH DIAJUKAN KE TAPD
Komentar Via Facebook :





