PELAKU BUANG BARANG BUKTI KE SUNGAI UNTUK HILANGKAN JEJAK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Jambret sadis menyebabkan korbannya meninggal dunia diduga sudah berpengalaman dalam melakukan kejahatan. Untuk menghilangkan jejak kejahatanya, tersangka buang barang bukti hasil jambret ke sungai.
Penyidik jatanras direktorat reserse kriminal umum polda riau dan satuan reserse kriminal polresta pekanbaru saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria pelaku jambret yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Selain periksa intensif tersangka berinisial t-s 43 tahun, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lainnya yakni inisial s yang telah ditetapkan dpo. Saat penangkapan tersangka t-s, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Aksi jambret terhadap korban, seorang ibu rumah tangga, siswati 61 tahun dan anaknya lia prahesti terjadi di jalan rokan, kelurahan tanjung rhu, kecamatan lima puluh, pekanbaru. Akibat luka parah yang dialaminya setelah terjatuh dari sepeda motor, siswati meninggal dunia, sementara anaknya luka berat dan dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan sementara polisi diketahui tersangka baru satu kali melakukan sejak keluar dari penjara. Tersangka t-s juga diduga sudah berpengalaman dalam melakukan kejahatan, sebab untuk menghilangkan jejak kejahatanya, tersangka membuang barang bukti hasil jambret ke sungai.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti diamankan di mapolresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- 2 PELAKU GUNAKAN UANG HASIL KEJAHATAN UNTUK BELI NARKOBA
- MOTIF EKONOMI JADI ALASAN KARYAWAN CAFE EDARKAN SABU
- BUPATI ROHIL SAMPAIKAN KONDISI BANJIR DI ROHIL
- GUBERNUR RIAU BANTU 15 TON BERAS UNTUK KORBAN BANJIR DIKAMPAR
- ATASI BANJIR, DPRD USULKAN PEMERINTAH PERBANYAK SUMUR RESAPAN
Komentar Via Facebook :





