PELAKU BERIKAN PINJAMAN UANG KE PEKERJA MIGRAN INDONESIA
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Selain modus iming-imingi gaji tinggi, Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara ilegal ke luar negeri juga diberikan pinjaman uang oleh perekrut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres Jajaran saat ini terus mendalami penyidikan dan penyelidikan serta pemeriksaan intensif terhadap 12 tersangka yang ditangkap sejak awal Juni lalu hingga saat ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui, selain modus gaji tinggi dan bekerja di tempat yang layak di Luar Negeri, para pelaku yang melakukan perekrutan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga memberikan para korbannya pinjaman uang. Direktur ditres Krimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, untuk pinjaman yang diberikan pelaku akan dibayar korban setelah bekerja di negara tujuan melalui gaji yang dipotong.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya keterlibatan aparat- aparat terkait yang membantu terselenggaranya pengiriman PMI secara Ilegal ke Luar Negeri. (ALI)
Berita Terkait :
- GERAKAN EDUKASI MASYARAKAT TENTANG EKONOMI SYARIAH
- PEMUDA DIAJAK BERPERAN AKTIF DALAM KEMAJUAN PEMBANGUNAN DAERAH
- PELAKU TUNGGAL PEMBUNUHAN TERANCAM 15 TAHUN PENJARA
- KORBAN MERUPAKAN TETANGGA PELAKU
- ZULKIFLI INDRA OPTIMIS PI 10 PERSEN TEREALISASI
Komentar Via Facebook :





