PELAKU BELI SABU SEHARGA 3 JUTA DARI SEORANG DPO
KUANSING (riautelevisi.com) - Paket sabu yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi dibeli oleh pelaku seharga tiga juta rupiah dari seseorang. Kini polisi masih mendalami pemasok sabu terhadap para pelaku.
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi masih dalam pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku A - N dan J - M yang diringkus ditempat berbeda ini, akui bahwa barang bukti sabu yang disita polisi tersebut merupakan miliknya. Bahkan sebelum ditangkap, para pelaku membeli sabu seharga tiga juta rupiah dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui pihak kepolisian. Seperti diketahui, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus polisi setelah adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkoba.
Saat ini AN dan JM alias P sudah di amankan di Polres Kuansing. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (DV)
Berita Terkait :
- DPRD; SISTEM PPDB AKAN DILAKUKAN PEMBENAHAN
- PSPS RIAU SUDAH PANTAU 4 PEMAIN
- PROGRES SUDAH DIATAS 50 PERSEN
- GUBERNUR RIAU SYAMSUAR HARAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BISA TERUS EFEKTIF, EFISIEN, TRANSPARAN DAN
- DPRD RIAU GELAR PENYERAHAN LHP PEMPROV RIAU TAHUN 2022
Komentar Via Facebook :





