PEKERJA BURUH PT PAL ALAMI PENGUSIRAN SECARA PAKSA
INHU (riautelevisi.com) - Perjuangan mendapatkan hak pekerja yang tidak diberikan oleh PT. Panca Agro Lestari kepada karyawannya sejak 2019 lalu justru berimbas pada pengusiran dari tempat tinggalnya.
Tidak sanggup berjuang sendiri, pekerja buruh PT. Panca Agro Lestari,meminta bantuan hukum kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Merry Pamadya Utaya, S.H., CPCLE. Tim kuasa hukum pekerja buruh PT. Panca Agro Lestari, Adili Zalukhu mengatakan, selain pengusiran, juga diduga adanya pencurian dengan dibawanya barang-barang milik pribadi pekerja buruh secara paksa oleh oknum Pimpinan Perusahaan PT Panca Agro Lestari. Dengan adanya laporan resmi yang sudah diterima di Polres Indragiri Hulu diharapkan Polres Inhu dapat segera mengungkap pelaku pencuri barang-barang milik pribadi pekerja.
Adili Zalukhu juga mengatakan, sebelumnya pihak Disnaker Inhu telah menghimbau pihak PT. Panca Agro Lestari secara tertulis agar tidak memaksakan kehendaknya untuk melakukan pengusiran terhadap pekerja buruh yang masih dalam proses perselisihan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Proses perselisihan Hubungan Industrial antara Pekerja Buruh masih dalam proses Tripartit (Mediasi) yang akan dilaksanakan pada Senin 5 Juni 2023 mendatang. (ANA)
Berita Terkait :
- DPRD ROHUL SAHKAN RANPERDA REVISI PERDA DESA
- PEDAGANG HARAP PENGECORAN LANTAI SEGERA DISELESAIKAN
- RITUAL BAKAR TONGKANG PERLU DIKEMBANGKAN
- 15 ATLET NPCI IKUTI ASEAN PARAGAMES DI KAMBOJA
- WAKIL KETUA DPRD RIAU AGUNG NUGROHO APRESIASI PERPANJANGAN PENGHAPUSAN DENDA PAJAK
Komentar Via Facebook :





