PEKERJA BURUH PT PAL ALAMI PENGUSIRAN SECARA PAKSA
INHU (riautelevisi.com) - Perjuangan mendapatkan hak pekerja yang tidak diberikan oleh PT. Panca Agro Lestari, kepada karyawannya sejak 2019 lalu, justru berimbas pada pengusiran dari tempat tinggalnya. Tidak sanggup berjuang sendiri, pekerja buruh PT. Panca Agro Lestari , meminta bantuan hukum, kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Merry Pamadya Utaya S.H CPCLE.
Tim Kuasa Hukum pekerja buruh PT. Panca Agro Lestari , Adili Zalukhu mengatakan , selain pengusiran , juga di duga adanya pencurian, dengan dibawanya barang-barang milik pribadi pekerja buruh, secara paksa oleh Oknum Pimpinan perusahaan PT Panca Agro Lestari . Dengan adanya laporan resmi yang sudah diterima di Polres Indragiri Hulu, diharapkan Polres Inhu dengan secepatnya, mengungkap pelaku pencuri barang-barang, milik pribadi pekerja. Dengan memberi hukuman yang setimpal, dikarenakan hal ini mengakibatkan terancamnya kehidupan keluarga pekerja buruh , juga anak-anak mereka. Adili Zalukhu juga mengatakan , sebelumnya pihak Disnaker Inhu telah menghimbau pihak PT. Panca Agro Lestari , secara tertulis agar tidak memaksakan kehendak nya terhadap pekerja buruh, untuk melakukan pengusiran terhadap pekerja buruh yang masih dalam proses perselisihan, sampai adanya putusan hukum berkekuatan tetap.
Proses Perselisihan Hubungan Industrial antara pekerja buruh, masih dalam proses proses Tripartit, (Mediasi), yang akan dilaksanakan pada Senin 5 Juni 2023 mendatang. (ANA)
Berita Terkait :
- POLRES KUANSING SELIDIKI PENYEBAB KEBAKARAN 3 RUKO DAN 9 KIOS
- BAPEMPERDA DPRD ROHIL BAHAS PERKEMBANGAN BERBAGAI RANPERDA
- BUPATI ROHIL RESMIKAN PEMBANGUNAN JALAN UTAMA PULAU HALANG
- ZULFI MURSAL MINTA PENGEMBANGAN TURUNAN SAWIT TIDAK SEKEDAR WACANA
- FEBRUARI 2023, TPT RIAU TURUN 0,15 PERSEN POIN
Komentar Via Facebook :





