PEJABAT TELKOM DIHADIRKAN SEBAGAI SAKSI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Sejumlah pejabat PT. Telkom, baik di wilayah Riau maupun pusat dihadirkan dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Kampus UIN Suska Riau. Namun dari keterangan para saksi belum mengungkap peran terdakwa Benny Sukma Negara yang membuat kerugian terhadap keuangan negara.
Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan saksi-saksi dalam lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim atau UIN Suska. Para saksi merupakan pejabat dari PT. Telkom, baik di tingkat pusat maupun di wilayah Riau.
Dari empat saksi yang memberikan keterangan, tiga diantaranya melalui online via aplikasi Zoom, dan satu dihadirkan langsung ke ruangan persiangan. Mereka yakni Bangun Kuntoro sebagai Manager Sales, Sultan sebagai General Manager, Ceswamati sebagai Manager dan Harifan Ardi sebagai Account Manager.
Hampir sekitar dua jam, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan hingga para saksi yang dihadirkan pada saat ini belum ada yang menjelaskan adanya peran terdakwa Benny Sukma Negara sebagai Aktor atau yang menyuruh melakukan terhadap kegiatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut.
Terdakwa Benny Sukma Negara yang mengikuti sidang via Zoom dari Rutan Sialang Bungkuk juga menyatakan keberatan pada sejumlah keterangan saksi Harifan Ardi selaku Account Manager. Menurutnya apa yang disampaikan bertolak belakang dengan realita yang seharusnya. (YS)
Berita Terkait :
- SATRESKRIM POLRES ROHUL AMANKAN TIGA TERSANGKA DIDUGA PENAMBANGAN ILEGAL
- DANSATGAS : TMMD BISA DIRASAKAN MANFAATNYA DI MASYARAKAT
- GUBERNUR RIAU HADIRI ZIKIR AKBAR PERINGATAN HUT RIAU KE 66 DAN HUT KEMERDEKAAN RI
- WAKIL KETUA DPRD PELALAWAN HARAPKAN ADANYA PEMBANGUNAN YANG MERATA
- RANCANG BEROBAT GRATIS, BUPATI INSTRUKSIKAN KADES SOSIALISASIKAN UHC
Komentar Via Facebook :





