Idul Adha 1447 H
PASTIKAN USIA HEWAN KURBAN SEBELUM DISEMBELIH
Pekanbaru, riautelevisi.com- DPRD Kota Pekanbaru meminta dinas terkait untuk memastikan usia hewan kurban sebelum disembelih. Anggota DPRD Pekanbaru yang juga penggiat peternakan, Rois, menyebutkan bahwa hewan kurban jenis sapi minimal harus berusia dua tahun.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- WAKO : Pengambilalihan Terminal BRPS Hak Pusat
- Dinas Pendidikan Siapkan Relokasi Sekolah
- ROHUL : Pemkab Bakal Relokasi Warga DAS Desa Pawan
- PLT Gubri Minta Masyarakat Pinggir Sungai Waspada
- Pembahasan Pansus Berpedoman Pada Undang Undang
Komentar Via Facebook :
loading...





