PASCA DIAMUK MASSA, SATPOL PP TERTIBKAN WARUNG REMANG REMANG DI RAMBAH HILIR
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Satpol PP Rohul, menertibkan warung remang-remang, di Kecamatan Rambah Hilir. Penertiban ini, menindaklanjuti keresahan warga, terhadap aktivitas warung remang-remang, yang berujung aksi pembakaran beberapa waktu lalu.
Penertiban warung remang-remang, melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP,dan Polres Rohul, serta didampingi tokoh agama dan tokoh adat setempat. Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyasar 7 warung remang-remang, pakter tuak dan panti pijat plus-plus, yang beroperasi di simpang D dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir. Dari 7 warung remang-remang yang di razia, petugas menemukan bukti adanya kegiatan maksiat. Seperti menyediakan tempat hiburan (karaoke), minuman keras, wanita penghibur, serta menyediakan kamar yang diduga sebagai tempat prostitusi. Atas temuan tersebut, PPNS Satpol PP sudah memasang Satpol PP line, di 6 warung remang-remang bangunan permanen, atas dugaan pelanggaran Perda nomor 2 tahun 2022 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum. Sementara 1 warung remang-remang semi permanen, di bongkar oleh petugas karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Penertiban warung remang-remang, tidak hanya di lakukan di Kecamatan Rambah Hilir, namun juga akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Rokan Hulu. (AE)
Berita Terkait :
- BADAN KESBANGPOL LIBATKAN KODIM DAN POLRES DALAM MEMPERSIAPKAN PASKIBRA
- JELANG HARI KEMERDEKAAN KESBANGPOL KOTA PERSIAPKAN PASKIBRA
- TURNAMEN SEPAKBOLA USIA 11 TAHUN RESMI DITUTUP
- BBKSDA RIAU AKAN PELIHARA BAYI BERUANG HINGGA USIA 1 TAHUN
- SAHBELLA DALIMUNTE SAMPAIKAN HASIL PUTUSAN PN PEKANBARU KE DISKOP
Komentar Via Facebook :





