PASAR MILIK PEMERINTAH, KIOS TIDAK BOLEH DIPERJUALBELIKAN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Pasar cik puan merupakan aset milik Pemko Pekanbaru, PJ Walikota Pekanbaru, ingatkan seluruh pedagang jangan menyewakan dan perjual belikan kios.
PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun menegaskan pasar cik puan merupakan aset milik Pemko Pekanbaru. Untuk itu pedagang dihimbau agar tidak memperjual belikan atau menyewakan kios milik nya. Jika terjadi pertukaran pemilik pedagang diminta melapor kepada Dinas terkait. Selain itu, pedagang yang ketahuan memperjual belikan kios , kios milik nya akan diambil alih dan diserahkan kepada pedagang kaki lima yang membutuhkan.
Nanti nya setiap kios di pasar cik puan akan di tempelkan foto pemilik kios masing-masing agar identitas pemilik bisa diketahui dengan jelas. (Priska)
Berita Terkait :
- PJ WALIKOTA PEKANBARU RESMI SERAHKAN 222 KIOS KEPADA PEDAGANG
- TABRAK EKOR DUMP TRUK KARENA SUPIR MINIBUS TIDUR SESAAT
- KORBAN SELAMAT MENGAKU PANIK SAAT KAPAL OLENG
- KAPOLDA ; KAPAL DIDUGA OVERLOAD
- 6 KRU KAPAL DIBAWA KAPOLDA UNTUK DIPERIKSA
Komentar Via Facebook :





