TPPO
PASANGAN SUAMI ISTRI BERPERAN MENJEMPUT DAN MENGANTAR KORBAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dari 11 tersangka tindak pidana perdagangan orang yang diringkus Polda Riau, 2 diantaranya adalah pasangan suami istri. Pasangan ini berperan menjemput pekerja migran indonesia dari terminal dan mengantarkannya ke penampungan yang berada di Hutan Bakau, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- 22 TERSANGKA PEMBAKAR LAHAN TERANCAM 10 TAHUN PENJARA
- TIM MASIH MELAKUKAN PEMADAMAN KARHUTLA DI KUBU
- KEBAKARAN HEBAT LANDA SMK YPL LIRIK, 7 KAMAR DAN 7 MOTOR HANGUS
- WARGA BAGANSIAPIAPI KEMBALI DIGEGERKAN PENEMUAN M*Y*T TERGANTUNG
- PERAHU JALUR DISIMPAN DITEMPAT KHUSUS
Komentar Via Facebook :
loading...





