PARA TERSANGKA REKAM PERBUATAN CABUL
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polisi sebut, para tersangka merekam aksi cabul yang mereka lakukan dengan korban, menggunakan handpone. Melalui penelusuran jejak digital, diketahui video belum disebar para tersangka.
Pendalaman pemeriksaan dnn penyidikan atas perkara cabul sejenis yang dilakukan empat orang tersangka, terhadap empat korban yang masih dibawah umur, yang terjadi di sebuah perumahan, di kelurahan parit indah, kecamatan bukit raya, pekanbaru. Saat ini terus dilakukan penyidik subdirektorat empat reserse kriminal umum reserse- dit reskrimum polda riau. Masing- masing tersangka berinisial i-w 26 tahun, yang sudah dewasa, dan tiga tersangka masih dibawah umur berinisial, r-i 16 tahun, r-z 14 tahun, dan f 14 tahun, warga kelurahan tangkerang labuai, kecamatan bukit raya, pekanbaru, tidak dilakukan penahanan, karena masih dibawah umur. Korban dalam aksi cabul para tersangka merupakan anak laki- laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar, masing- masing berinisial, k-e-b 11 tahun, g-y-s 9 tahun, r-s 8 tahun dan p-b 8 tahun, warga kelurahan tangkerang labuai, kecamatan bukit raya, pekanbaru. Direktur direktorat reserse kriminal umum- dit reskrimum polda riau, kombes pol asep darmawan mengatakan, saat adegan cabul terhadap korban, otak pelaku pencabulan, inisial i-w, merekam atau memvideokannya melalui handpone miliknya. Terkait apakah para tersangka menyebar video adegan cabul yang mereka rekam. Asep menyebut melalui penelusuran jejak digital, diketahui video belum ada yang disebar atau ditranmisikan kemana- mana.
Asep menambahkan, hasil penyelidikan sementara diketahui juga ada beberapa rekaman video adegan cabul korban yang direkam tersangka i-w.
Berita Terkait :
- KOMISARIS CV PMS DIJERAT PASAL BERLAPIS TENTANG PERPAJAKAN
- BUPATI INHU KUNJUNGI STAND BAZAR KECAMATAN
- MASYARAKAT JADIKAN ARENA MTQ UNTUK BERSWAFOTO
- BOLU BERENDAM DAN KERIPIK BAWANG KULINER KHAS MELAYU RENGAT
- CABANG PERLOMBAAN TAHFIZ DAN HIFZIL 30 JUZ DIIKUTI 24 KAFILAH
Komentar Via Facebook :





