PARA SAKSI BERI KETERANGAN YANG BERBEDA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pengadilan tindak pidana korupsi pekanbaru kembali menyidangkan terdakwa mantan ketua kpu bengkalis, m fadilah. Pada kesempatan ini, sebanyak 4 saksi dimintai keterangan secara online.
Jaksa penuntut umum kejaksaan negeri bengkalis menghadirkan 4 orang saksi secara online pada persidangan dugaan korupsi dana pemilu kpu bengkalis. Kasus ini menyeret mantan ketua kpu bengkalis, muhamad fadilah. 4 orang saksi yang dihadirkan secara online yakni m soleh, candra gunawan, budi hartono dan hendra riandra yang merupakan asn bengkalis. 4 orang saksi tersebut juga sebagai terdakwa dalam kasus yang sama. Dalam persidangan, ke 4 orang saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda. Jaksa penuntut umum kejaksaan negeri bengkalis, noftizal menanyakan kepada para terdakwa, terutama terkait dugaan kelebihan pembayaran yang dilakukan. Hanya saja para terdakwa mengaku sudah menjalankan tugas sebagaimana yang seharusnya.
Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pihak inspektorat kpu ri, didapati dugaan kerugian negara mencapai rp 4,592 miliar lebih.
Berita Terkait :
- POLSEK LBJ INHU RINGKUS PENGEDAR SABU 51,72 GRAM
- 2023, PEMKO PEKANBARU TELAH OVERLAY 12 KM JALAN RUSAK
- BRI BERSAMA MASYARAKAT BERSIHKAN SAMPAH DI ANAK SUNGAI
- PEKANBARU DIGUYUR HUJAN, HR SOEBRANTAS BANJIR
- TIDAK ADA LONJAKAN KASUS, COVID 19 MEMANG BELUM HILANG
Komentar Via Facebook :





