PARA PELAKU SUDAH 6 BULAN BERBISNIS NARKOBA
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku narkoba, didapati kalau para pelaku sudah enam bulan menjalani bisnis narkoba jenis sabu. Para pelaku menjual barang haram tersebut dari harga 100 ribu hingga jutaan rupiah kepada pembeli.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku ini ditangkap di sebuah rumah yang telah dimodifikasi sebagai loket pembelian sabu di jalan Yos Soedarso Kecamatan Rumbai Pesisir. Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bahari Abdi mengatakan, pelaku yang telah ditangkap berisinial A, P dan S dimana peran pelaku A dan P bertugas mengarahkan pembeli ke pelaku S yang merupakan bandar sabu. Untuk kedua pelaku A dan P mendapat upah sebesar 100 ribu rupiah. Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, pelaku mengakui sudah enam bulan menjalani bisnis haram narkoba jenis sabu, dimana 1 paket sabu dijual dengan harga 100 ribu rupiah.
Dari tangan pelaku S, polisi mendapati sebanyak 82 paket sabu siap edar dan 2 paket sabu ukuran sedang beserta uang tunai sebesar Rp 6 juta rupiah. (M)
Berita Terkait :
- POLRES MERANTI MUSNAHKAN 1 KG SABU
- PENGURUS IKB JATENG PERINGATI ULANG TAHUN PERTAMA DAN PENGUKUHAN FORUM SENI BUDAYA JAWA RIAU
- HARGA SEMBAKO DI PASAR MODERN PASIR PENGARAIAN NORMAL
- 5 HARI JELANG IDUL ADHA, PERJUALAN DAGING SAPI DI PASAR MENURUN
- EKSPOR RIAU SEBESAR US$ 1,41 MILIAR, NAIK 8,14 PERSEN
Komentar Via Facebook :





