PANSUS RANPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI WAJIB RAMPUNG SEBELUM NOVEMBER 2023
Pekanbaru, riautelevisi.com- Tim panitia khusus (pansus) ranperda pajak dan retribusi daerah kota pekanbaru, menargetkan pengesahan perda dilakukan pada november mendatang, sebab mulai 5 januari 2024 perda pajak dan retribusi daerah ini sudah mulai diberlakukan.
Wakil ketua pansus ranperda pajak dan retribusi daerah kota pekanbaru sigit yuwono menyebut ranperda pajak dan retribusi telah diberikan batas pembahasan paling lambat akhir 2023 ini. Sebab mulai 5 januari 2024 perda pajak dan retribusi daerah ini sudah mulai diberlakukan, dengan tujuan menghindari pungutan liar (pungli) pemko. Ia menyebut seluruh pajak dan retribusi mulai dari perparkiran, pajak hotel dan restoran, hiburan malam dan lainnya, saat ini tengah dibahas dan digesa oleh tim pansus.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih membahasnya di internal pansus, dan selanjutnya pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk pendalaman.
Berita Terkait :
- DPRD DESAK PEMKO PEKANBARU TINDAK TEGAS PROVIDER KABEL JARINGAN LIAR
- SATPOL PP PEKANBARU SEGEL SEJUMLAH TIANG JARINGAN INTERNET
- PIHAK REKANAN SUDAH TURUNKAN CRANE BOBOT 50 TON MENGANGKAT KERANGKA BESI
- PEMKAB ROHIL KERJASAMA S2 BERSAMA LANCANG KUNING
- DISPERINDAG ROHIL GELAR MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Komentar Via Facebook :





