PANSUS A DPRD ROHIL RAPAT TERKAIT HARMONISASI RANPERDA
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat terkait perbaikan dan menyepakati perbaikan Ranperda Pajak dan Retribusi sebagaimana yang disampaikan Kanwil Kemenkum HAM Riau beberapa waktu lalu.
Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan rapat harmonisasi pembahasan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Harmonisasi dilakukan guna memenuhi prosedur atau tata cara pembentukan Peraturan Daerah terutama tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ketua Pansus A DPRD Rohil, Darwisyam mengatakan, dari hasil rapat bersama Kemenkumham Riau tersebut ada yang perlu dilakukan harmonisasi seperti melakukan penyesuaian kata-kata yang sesuai peraturan perundangan dimana ada beberapa teknis penulisan dan lain-lain yang perlu disesuaikan. Darwis menjelaskan, untuk membahas perbaikan tersebut, Pansus A kembali melaksanakan rapat perbaikan Ranperda bersama Dinas terkait sebagaimana yang disampaikan Kanwil Kemenkum HAM.
Politisi dari Partai Golkar itu juga menjelaskan, selain rapat perbaikan juga mengakomodir Peraturan Pemerintah soal pendapatan pada badan layanan umum kesehatan yang penerimaannya masuk pada pendapatan atau retribusi daerah. Selain itu dalam rapat bersama Dinas terkait ini juga membahas seberapa besar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan yang mampu dicapai oleh Bapenda Rohil dari berbagai sektor pajak yang ada, mulai sektor Pajak Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBBP2), Pajak Hotel, Pajak BPHTB, Pajak Restoran, Reklame, Pajak Penerangan Jalan serta beberapa pajak yang lainnya.
Darwis juga menjelaskan, pihak DPRD Rohil juga menginginkan untuk penyetoran perlu dilakukan regulasi yang baik, sehingga bisa diterapkan sistem dari pintu ke pintu, dan setiap wajib pajak juga harus diberikan kemudahan untuk penyetoran kewajibannya dalam membayar pajak agar tercapai pelayanan pembayaran seperti PBB oleh masyarakat dan bisa langsung masuk ke kas daerah.
Setelah dilakukan rapat bersama antara Pansus A dengan Dinas terkait ini, selanjutnya Pansus A akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Rohil agar segera dilakukan pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah, sehingga bisa mendongkrak pendapatan daerah demi kemajuan pembangunan Rokan Hilir kedepan. (J)
Berita Terkait :
- RATUSAN JAMAAH PADATI MASJID AR RAHMAN DENGARKAN TAUSIAH USTADZ TAUFIQURRAHMAN
- LEGISLATOR ROBIN HUTAGALUNG RESES BERI PELAYANAN KESEHATAN GRATIS RS KAPAL MALAHAYATI
- BUPATI ROHIL HADIRI PELANTIKAN IGORNAS ROHIL
- PENDIDIKAN ETIKA POLITIK BAGI RT-RW DAN LPM KECAMATAN TENAYAN
- BUPATI ROHIL AFRIZAL SINTONG BUKA KEGIATAN OPERASI MATA KATARAK GRATIS
Komentar Via Facebook :





