OKNUM POLISI BRIPKA B A DIPATSUS
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Bid Provam Polda Riau, masih melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Bengkalis, inisial Bripka B-A, yang terseret dalam perkara dugaan Suap tersangka Narkoba. Selama dalam pemeriksaan, Bripka B-A ditempatkan di tempat khusus Polda Riau.
Perkara dugaan suap kasus narkoba yang menyeret Anggota Polres Bengkalis, berinisial Bripka B-A, saat ini masih didalami Bidang Provam Polda Riau. Polda Riau, juga sudah menetapkan Bripka B-A sebagai terduga pelanggar. Sebelumnya, perkara dugaan suap kasus narkoba yang menyeret Bripka B-A, berawal dari perkara narkoba yang ditangani oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri- Kejari Bengkalis, berinisial S-H, yang merupakan Istri dari Bripka B-A. Dalam kasus tersebut, Bripka B-A, diduga meminta uang sejumlah Rp 2, 6 miliar rupiah dari seseorang. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, sesuai praturan Kepolisian, maka selama dalam pemeriksaan, Bripka B-A ditempatkan di Tempat Khusus- Patsus, atau ditahan di Mapolda Riau.
Nandang menambahkan, penindakan terhadap Oknum Polisi yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, adalah sebagai bentuk Komitmen Polri, yang tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum. (ALI)
Berita Terkait :
- BBPOM PEKANBARU TINDAK TOKO YANG MENJUAL OBAT ILEGAL
- WARGA TAMAN KARYA BERHARAP PEMKO SEGERA PERBAIKI JALAN RUSAK
- WARGA BERIKAN TANDA PAPAN DI TENGAH JALAN BERLUBANG
- PENDIDIKAN ETIKA POLITIK BAGI FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN
- BUPATI ROHIL JADI PEMBINA UPACARA HARI LAHIR PANCASILA
Komentar Via Facebook :





