OKNUM LURAH TANJUNG RHU DITETAPKAN TERSANGKA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian sektor lima puluh polresta pekanbaru, tetapkan oknum lurah tanjung rhu, kecamatan lima puluh, pekanbaru, sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. Tersanga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, yang merupakan anggota panwaslu.
Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan yang cukup panjang, yang diperkuat dengan sejumlah alat bukti, dan keterangan saksi. Akhirnya oknum lurah tanjung rhu, kecamatan lima puluh, pekanbaru, inisial r 56 tahun, ditetapkan penyidik kepolisian sektor lima puluh, polresta pekanbaru, sebagai tersangka. Sebelumnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka r, dilaporkan seorang wanita berinisial m, yang bekerja sebagai pengawas pemilu- panwasludi kelurahan tanjung rhu, beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan korban, polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan bukti kuat dugaan pelecehan yang terjadi. Kapolsek lima puluh, kompol bagus harry priyambodo mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, diketahui dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka bukan pertama kali terjadi.
Untuk kebutuhan penyelidikan, oknum lurah saat ini diamankan di mapolsek lima puluh, pekanbaru. (AL)
Berita Terkait :
- SEKDA ROHUL HADIRI MUSDA MUI TAHUN 2023
- DEMOKRAT UNDANG UMKM BERSAMA RAKYAT
- DPC DEMOKRAT GELAR TURNAMEN VOLLYBALL AHY CUP 2023
- HUT KE 22 DAN SYUKURAN HUT SBY, DEMOKRAT RIAU GELAR MAKAN BERSAMA HADIRKAN UMKM
- PEMKO PEKANBARU HARUS LAKUKAN PENGERUKAN SUNGAI
Komentar Via Facebook :





