Korupsi Dana Bos
OKNUM KEPSEK SMA N 1 UJUNGBATU KEMBALIKAN DANA BOS RP962 JUTA
RokanHulu ,riautelevisi.com- Terpidana kasus korupsi dana BOS, mantan Kepala SMA Negeri 1 Ujungbatu, Leni Aswita, dan terpidana Riza yang merupakan bendahara sekolah, mengembalikan uang yang dikorupsi senilai 962 juta rupiah ke kas negara. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dalam konferensi pers.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Sungai Meluap, Warga Khawatir Banjir
- Sampah Ganggu Aktifitas Pompa Banjir
- Tangani Banjir, Pemprov Jangan Hanya Menunggu Laporan
- Urine Positif Akan Direhabilitasi
- BNN Pekanbaru Razia Narkoba Kos
Komentar Via Facebook :
loading...





