OJK HIMBAU MASYARAKAT TETAP WASPADA
Pekanbaru (riautelevisi.com- Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Riau, meminta masyarakat mewaspadai penawaran investasi ilegal atau investasi bodong. Biasanya, investasi bodong ini marak terjadi pada momen lebaran, serta saat warga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempat bekerja.
Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi menjelaskan, pada saat lebaran, biasanya memang akan marak terjadi penawaran investasi dan pinjaman online. Tawaran investasi ilegal, biasanya semakin marak di saat sebagian masyarakat mendapatkan THR atau saat membutuhkan pinjaman. Karena itu, sebelum masyarakat berinvestasi atau membutuhkan pinjaman online, selalu ingat 2L, yaitu legalitas atau pastikan legalitas dan izin perusahaannya. Menurutnya, untuk memeriksa izin perusahaan investasi atau perusahaan pinjaman online itu, kini mudah dan cepat, bisa melalui layanan kontak OJK 157. Lutfi menyebutkan, memang sudah menjadi fenomena umum menjelang idulfitri, banyak masyarakat yang menerima THR dari perusahaan atau lembaga tempat mereka bekerja. Namun, sayangnya tidak semua orang bijak, dalam mengelola uang tersebut.
Dia menyebutkan, untuk menghindari pemborosan dan agar uang THR bisa dimanfaatkan dengan baik,sebaiknya mengikuti tips bijak mengelola uang THR. Salah satu cara yang dianjurkan, adalah dengan membagi uang tersebut dalam beberapa kategori pengeluaran. (YSR)
Berita Terkait :
- DISHUB TEMPATKAN PERSONIL DI TITIK RAWAN MACET
- PENGEMUDI HARUS ISTIRAHAT SETELAH MELAKUKAN PERJALANAN 4 JAM
- WABUP HADIRI HALAL BI HALAL DAN PEMBEKALAN CALEG DPD PKS ROHIL
- RUGI PULUHAN JUTA DALAM MUSIBAH KEBAKARAN, KINI DAPAT KIOS GRATIS
- KAPOLDA HIMBAU PETUGAS TRANSPORTASI AIR TIDAK HANYA SIMBOL
Komentar Via Facebook :





