NIK TERINTEGRASI JADI NPWP MULAI 2024
Kabid p2 humas kantor wilayah direktorat jendral pajak riau, aprilantomiardiwidodo menyebut, mulai 2024, nomor induk kependudukan (nik) akan terintegrasi menjadi nomor pokok wajib pajak (npwp. dirinya menyebut, sebanyak 1,6 juta penduduk di kota pekanbaru berpotensi menjadi wajib pajak.
Kantor wilayah direktorat jendral pajak riau menyebut, saat ini pihaknya tengah memadankan nomor induk kependudukan (nik) menjadi nomor pokok wajib pajak (npwp). kabid p2 humas kanwil djp riau, aprilantomiardiwidodo menyebut, pemadanan nik menjadi npwp akan berlangsung hingga 31 desember mendatang, artinya pada tahun 2024 nik secara resmi sudah berkonversi menjadi npwp. aprilanto juga menambahkan, jika nantinya resmi diberlakukan, setidaknya ada 1,6 juta penduduk di kota pekanbaru yang berpotensi menjadi wajib pajak. Optimalisasi integrasi nik menjadi npwp sendiri bertujuan untuk memitigasi praktek penghindaran pajak yang bermuara pada optimalisasi penerimaan pajak. Priska dan hendra putra melaporkan .
Berita Terkait :
- MUSRENBANG KECAMATAN PERDANA RESMI DIBUKA PLT BUPATI
- SELURUH PESERTA HADIRI TECHNICAL MEETING
- KOPERASI SAWIT TIMUR JAYA TETAP MENGACU DENGAN ATURAN
- 303 ANGGOTA KOPSA TIMUR JAYA HARAPKAN PEMKAB BANTU SELESAIKAN SENGKETA
- APKASINDO GELAR FGD PERCEPATAN PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT NASIONAL
Komentar Via Facebook :





