NEKAT CURI SEPEDA MOTOR KARENA SAKIT HATI KEPADA KORBANNYA
Pekanbaru (Riautelevisi.com)- Dari hasil pemeriksaan pelaku tindak pidana curanmor, pelaku mengakui mencuri motor korbannya karena sakit hati kepada korban. Pelaku sakit hati karena tidak diberi pinjaman uang sebesar 2.000 Rupiah oleh korban untuk membeli minuman kemasan di warung.
Seorang pria berinisl I ditangkap Unit Reskrim Polsek Tampan karena telah mencuri sepeda motor milik teman satu kos nya. Kejadian pencurian ini terjadi di sebuah kos kosan yang berada di jalan Karya, gang Elok, kelurahan Tuah Karya kecamatan Tuah Madani kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengungkapkan, pelaku I mencuri motor korbannya karena sakit hati, dimana pelaku sempat meminjam uang kepada korbannya sebesar 2.000 Rupiah untuk membeli minuman kemasan di warung. Namun korban yang merupakan teman satu kosnya enggan memberikan uang yang ingin dipinjam pelaku. Hal ini yang membuat pelaku nekat mencuri motor dan sebuah handphone milik korban.
Untuk motor korban sendiri sempat dijual oleh pelaku di daerah Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan. Pelaku berhasil ditangkap di salah satu mal saat sedang nonton bioskop. (Nata)
Berita Terkait :
- KPK Amankan 1,7 Milyar Rupiah dari OTT Bupati Meranti
- KPK Juga Amankan Auditor BPK Perwakilan Riau Saat OTT Bupati Meranti
- KPK Tetapkan Bupati Meranti, Kepala BPKAD, Auditor BPK Riau sebagai Tersangka
- OPERASI PASAR MURAH SEBAGAI LANGKAH MENGENDALIKAN INFLASI DAERAH
- HARGA TBS SAWIT RIAU SEPEKAN KEDEPAN TURUN
Komentar Via Facebook :