Berantas Narkoba
NARKOTIKA YANG DIMUSNAHKAN BERNILAI RP71,5 M
Pekanbaru, riautelevisi.com-Jika beredar di masyarakat, 22,53 kilogram heroin, 3,9 kilogram sabu, dan 128 butir pil ekstasi yang dimusnahkan Polda Riau akan bernilai nominal sekitar Rp71,5 miliar. Polda Riau juga mengklaim pengungkapan yang dilakukan pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 132.541 jiwa manusia dari dampak buruk narkoba.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Syarwan Hamid Ajak Pemprov Dan Masyarakat Kompak
- Tembusan SK Penunjukan Septina Diterima DPRD Riau
- PLT Gubri Nilai Wajar Karena Multipli Effect
- Pasar Dayang Suri Tembilahan Tak Kunjung Direnovasi
- Polisi Tetapkan Otak Pelaku Penabrak Sebagai DPO
Komentar Via Facebook :
loading...





